in

Rezky Pratiwi, Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas Lembaga Bantuan Hukum

“Bahwa ini Unhas inklusif, iya. Bahwa ini Unhas terbuka untuk semua, iya. Tapi tentu, kita juga ya, terbuka peluang untuk ada hal-hal sedikit selip, kita perbaiki, kita minta maaf kalau perlu,” kata Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas, sebagaimana dikutip detik.com, pada Minggu 21 Agustus 2022.

Saya menemui beberapa mahasiswa di Fakultas Hukum. Sebagian besar mengaku tidak mendukung sikap dosen yang mempermalukan mahasiswa yang sekadar mengekspresikan identitas gendernya. Tapi mereka semua tidak berani jika namanya ditulis untuk artikel ini, karena berkaca pada kasus Raul, mereka khawatir bisa mendapat masalah terkait nilai dan pengurusan administrasi kelak selama kuliah.

Rezky Pratiwi, Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas Lembaga Bantuan Hukum Makassar, mengatakan jika kasus Raul akhirnya membalikkan slogan-slogan Unhas yang mencitrakan semangat inklusi. Baginya, perundungan pada ranah privasi seseorang tak bisa dibenarkan, dan itu terjadi di kampus, bahkan oleh dosen. “Bukankah setiap orang berhak atas pendidikan yang sama dan perlindungan dari ancaman ketakutan?” katanya.

Pratiwi juga menegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021, pasal 5 menyebut salah satu unsur kekerasan seksual adalah menyatakan ujaran yang dikriminatif terhadap tubuh, dan/atau identitas gender.

Selain itu, dalam Peraturan Senat Akademik Univeritas Hasanuddin tahun 2016, termuat pasal 11 yang menegaskan, “setiap dosen berkewajiban menjunjung tinggi kesetaraan dan pluralisme serta tidak melakukan diskriminasi berdasarkan slot gacor hari ini kriteria apapun, seperti ras, etnis, agama, golongan, gender, status perkawinan, usia, disabilitas, dan orientsi seksual.”

Dekan Fakultas Hukum, Hamzah Halim, menilai semua pihak sudah saling memaafkan dan masalah ini berakhir dengan damai. Raul, katanya sudah mengakui kesalahan dan sudah mencium tangan dosennya, begitu pun dosennya juga sudah memberi maaf. Baginya, kisruh yang terjadi itu hanyalah persepsi orang-orang dari luar kampus, karena video yang ditampilkan hanya penggalan saja.

Dalam keterangan pers pada 22 Agustus 2022, Jamaluddin Jompa mengklaim jajaran rektorat telah memberikan sanksi teguran terhadap dua dosen yang sempat mengusir Raul.

What do you think?

Written by irinachachilo

Price analysis 5/11: BTC, ETH, BNB, XRP, ADA, SOL, DOGE, DOT, AVAX, SHIB

Polygon (MATIC) aims to reclaim $1 after a steep correction